Senin, 22 Juli 2013

Pengembang: BI Jangan Ganggu Mekanisme Pasar! Properti News !! Pengembang menganggap rencana Bank Indonesia (BI) yang akan memberlakukan aturan pengetatan rasio pinjaman terhadap aset atau Loan to Value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) secara progresif, pada 1 September 2013, tidak tepat dan efektif.

Pengembang menganggap rencana Bank Indonesia (BI) yang akan memberlakukan aturan pengetatan rasio pinjaman terhadap aset atau Loan to Value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) secara progresif, pada 1 September 2013, tidak tepat dan efektif.



via Pengembang: BI Jangan Ganggu Mekanisme Pasar!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar