Pengembang menganggap rencana Bank Indonesia (BI) yang akan memberlakukan aturan pengetatan rasio pinjaman terhadap aset atau Loan to Value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) secara progresif, pada 1 September 2013, tidak tepat dan efektif.
via Pengembang: BI Jangan Ganggu Mekanisme Pasar!
via Pengembang: BI Jangan Ganggu Mekanisme Pasar!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar