Tanah Girik vs Tanah Sertifikat Properti News !! Jika Anda hanya memiliki tanah dengan surat girik atau SKT saja, Anda tak perlu khawatir. Anda tetap bisa memiliki hak atas tanah tersebut.
Jika Anda hanya memiliki tanah dengan surat girik atau SKT saja, Anda tak perlu khawatir. Anda tetap bisa memiliki hak atas tanah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar