DPRD DKI Dukung Revisi Pergub Rusun Sederhana Properti News !! Anggota DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungannya atas perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) No 27 Tahun 2009 tentang Pembangunan Rumah Susun Sederhana. Aturan KLB era Sutiyoso perlu dikembalikan.
Anggota DPRD DKI Jakarta menyatakan dukungannya atas perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) No 27 Tahun 2009 tentang Pembangunan Rumah Susun Sederhana. Aturan KLB era Sutiyoso perlu dikembalikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar