Wacana pelarangan kredit pemilikan rumah atau KPR inden untuk rumah kedua, ketiga, dan seterusnya oleh Bank Indonesia perlu dipandang positif. Ada pengecualian perlu diperhatikan Bank Indonesia jika hal itu jadi diberlakukan.via Pelarangan KPR Inden Perlu Dipandang Positif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar