Selasa, 01 Oktober 2013

Ketatnya Perizinan, Memaksa Pengembang Beralih ke Pinggiran Properti News !! Menyusul moratorium pembangunan pusat belanja, pembangunan perkantoran pun tidak bisa dilakukan secara serampangan di wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta. Hal ini memaksa pengembang beralih ke wilayah pinggiran.

Menyusul moratorium pembangunan pusat belanja, pembangunan perkantoran pun tidak bisa dilakukan secara serampangan di wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta. Hal ini memaksa pengembang beralih ke wilayah pinggiran.



via Ketatnya Perizinan, Memaksa Pengembang Beralih ke Pinggiran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar