Kementerian PU Ingatkan Summarecon Soal Status Jembatan Properti News !! Kementerian Pekerjaan Umum mengingatkan manajemen properti PT Summarecon Agung segera menetapkan status kepemilikan aset jalan layang KH Noer Ali.
Kementerian Pekerjaan Umum mengingatkan manajemen properti PT Summarecon Agung segera menetapkan status kepemilikan aset jalan layang KH Noer Ali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar